HUKUM PERHIASAN WANITA














Hukum-Hukum Perhiasan Wanita
﴿  أحكام في زينة المرأة
]  Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

 



Shaleh Al-Fauzan



Terjemah: Team Indonesia

Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad





2009 - 1430








﴿ أحكام زينة المرأة
« باللغة الإندونيسية »


صالح بن فوزان الفوزان

ترجمة: الفريق الإندونيسي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو





2009 - 1430



بسم الله الرحمن الرحيم
Hukum Perhiasan Wanita
       Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam atas dia yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, Nabi kita Muhammad, juga keluarga dan para sahabat beliau seluruhnya, amma ba'du:
            Dituntut dari wanita untuk mempraktekkan amalan-amalan fitrah yang khusus dan sesuai untuknya dengan memotong kuku dan menjaganya, karena pemotongan kuku merupakan amalan sunnah sebagaimana kesepakatan para ulama, juga karena ia termasuk dari bagian fitrah yang terdapat dalam Hadits, yang mana dalam pemotongannya terdapat kebersihan dan keindahan, sedangkan dalam pembiarannya untuk tetap panjang terdapat keraguan, penyerupaan dengan binatang buas, menumpuknya kotoran serta menahan sampainya air wudhu kedalamnya. Sebagian wanita Muslimah telah terfitnah dengan memanjangkan kuku dikarenakan oleh peniruannya terhadap wanita kafir dan karena kebodohannya terhadap sunnah.
            Dituntut pula dari wanita Muslimah untuk memanjangkan rambut kepala, dan diharamkan bagi dia untuk memotongnya kecuali dalam keadaan darurat. Berkata Syeikh Muhammad bin Ibrahim Al-Syeikh rahimahullah dalam kitab Majmu Fatawa: [Adapun rambut kepala wanita, maka ia tidak boleh dipotong, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Nasa'i dalam kitab sunannya dengan sanad dari Ali t, dan riwayat Al-Bazzar dengan sanadnya dalam Musnadnya dari Utsman t, serta riwayat ibnu Jarir dengan sanadnya dari Ikrimah t, mereka berkata: (Rasulullah r telah melarang wanita dari memotong rambutnya). Sedangkan larangan apabila datang dari Nabi r maka ia mengandung pengharaman selama tidak terdapat penyelisihnya. Berkata Mulla Ali Qori dalam kitab Al-Mirqot syarh Al-Misykat: perkataan (Wanita dari memotong rambutnya) itu karena ia merupakan pangkal bagi wanita, seperti jenggot pada pria dalam penampilan dan keindahan]
            Sedangkan pencukuran wanita terhadap rambutnya, apabila diperlukan selain dari perhiasan –seperti dia yang tidak dapat merawatnya atau terlalu panjang dan menyulitkan dirinya- maka ia diperbolehkan untuk dicukur sesuai dengan kebutuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh istri-istri Nabi r setelah beliau wafat, agar mereka dapat meninggalkan berhias setelah beliau wafat dan merasa tidak memerlukan pemanjangan rambut.
            Adapun jika tujuan seorang wanita dalam mencukur rambutnya adalah untuk mengikuti wanita-wanita kafir dan fasik atau menyerupai laki-laki, maka yang seperti ini tidak diragukan lagi merupakan suatu keharaman, dikarenakan adanya larangan untuk menyerupai orang-orang kafir secara umum dan juga larangan wanita untuk menyerupai laki-laki.
            Adapun jika tujuannya adalah untuk berhias, maka yang saya ketahui bahwa ia tidak diperbolehkan.
            Berkata Syeikh Muhammad Al-Amin As-Syinqithi rahimahullah dalam kitab Adhwaul Bayan: [Sesungguhnya dari kebiasaan yang telah berjalan pada kebanyakan Negara tentang mencukurnya wanita terhadap rambut kepalanya hingga mendekati pangkalnya adalah merupakan kebiasaan wanita barat yang menyelisihi apa yang ada pada wanita-wanita Muslimah dan wanita-wanita Arab sebelum datangnya Islam, ia merupakan salah satu dari penyelewengan yang musibahnya mencakup agama, akhlak, ciri khas dan lain sebagainya]
            Kemudian beliau menjawab tentang Hadits: (Bahwa para istri Nabi r memotong rambut mereka sampai mendekati batas telinga). Bahwa mereka mencukur rambut-rambutnya setelah beliau r wafat, karena mereka dahulu berhias pada saat beliau masih hidup, dan hiasan yang paling indah adalah rambut-rambut mereka, adapun setelah beliau wafat maka bagi mereka ada suatu hukum khusus yang tidak disamai oleh siapapun dari seluruh wanita yang ada dimuka bumi ini, yaitu terputusnya keinginan mereka secara keseluruhan dari pernikahan, dan keputus asaan mereka darinya tidak mungkin tercampur oleh perasaan tamak, mereka bagaikan wanita yang sedang beriddah dan terkurung sampai meningal dikarenakan oleh wafatnya Nabi, Allah berfirman:
" وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا "
"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah" [QS. Al-Ahzab: 53] perasaan tidak membutuhkan lagi terhadap laki-laki secara keseluruhan bisa menjadi penyebab diperbolehkannya berlepas diri dari hiasan yang tidak diperbolehkan pada selainnya. Sebagaimana tidak diperbolehkannya bagi wanita untuk menta'ati suaminya ketika dia memerintahkan dirinya untuk melakukan hal tersebut, karena tidak ada keta'atan terhadap makhluk dalam berbuat maksiat kepada Sang Pencipta).
            Oleh karena itu para wanita berkewajiban untuk memelihara rambut kepalanya, merawat dan mengikatnya, dia tidak diperbolehkan untuk menumpukkannya diatas kepala atau pada bagian depannya. Berkata syeikh Muhammad bin Ibrahim: [Adapun apa yang dikerjakan oleh sebagian wanita Muslimah pada zaman sekarang dari pembagian rambut kesamping dan mengumpulkannya pada bagian depan atau diatas kepala, sebagaimana yang dilakukan oleh wanita Barat – maka hal ini tidak diperbolehkan, karena adanya unsur peniruan terhadap wanita-wanita kafir]
عن أبي هريرة رضي الله عنه في حديث طويل قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " صنفان من أهل النار لم أرهما, قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس, ونساء كاسيات عاريات, مائلات مميلات, رؤوسهن كأسنمة البخت العجاف, لا يدخلن الجنة ولا يجدنا ريحها, وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا " )رواه مسلم (
Dari Abu Hurairah t dalam Hadits yang panjang berkata: bersabda Rasulullah r: "Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang memiliki pecut seperti ekor sapi dan dipergunakan untuk memukul orang lain, dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, berjalan sambil berlenggak-lenggok, kepala mereka bagaikan punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula dapat mencium wanginya, padahal wangi surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian" [HR. Muslim] sebagian dari ulama ada yang menafsirkan sabda beliau: "berjalan sambil berlenggak-lenggok" bahwa para wanita menyisir miring, lalu diikuti oleh yang lainnya, dan ini adalah bentuk sisiran wanita Barat serta mereka yang menirunya dari para wanita Muslimah.
            Sebagaimana wanita Muslimah dilarang untuk memotong rambut kepala atau mencukurnya tanpa adanya kebutuhan, maka sesungguhnya iapun dilarang untuk menyambung dan menambahnya dengan rambut lain, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim: [Rasulullah r melaknat al-washilah dan al-mustaushilah], al-washilah: wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut lain, al-mustaushilah: wanita yang bekerja menyambungkan untuk orang lain, karena padanya terdapat pemalsuan.
            Diantara penyambungan rambut yang diharamkan adalah pemakaian al-barukah (konde rambut) yang telah dikenal pada zaman sekarang ini. Bukhori, Muslim dan lainnya meriwayatkan: bahwa Mu'awiyah t berkhutbah pada saat mendatangi Madinah, lalu mengeluarkan segumpalan rambut sambil berkata: kenapa wanita-wanita kalian menggunakan yang seperti ini pada kepalanya?! Saya telah mendengar Rasulullah r bersabda: "Tidak ada seorang wanitapun yang memakai pada kepalanya rambut wanita lain kecuali ia telah melakukan kedustaan". Al-barukah adalah rambut buatan yang menyerupai rambut kepala, dan dalam pemakaiannya terdapat kedustaan.
            Dan diharamkan pula atas wanita Muslimah untuk menghilangkan rambut alisnya atau menghilangkan sebagiannya, dengan cara apapun dari cukur, gunting atau menggunakan bahan perontok untuknya, karena ini adalah nams yang telah dilaknat pelakunya oleh Nabi r, beliau telah melaknat an-namishoh wal mutanammishoh. An-namishoh: adalah wanita yang menghilangkan bulu kedua alisnya, atau sebagiannya dengan tujuan berhias –menurut persangkaannya-, dan mutanammishoh: adalah wanita yang mengerjakannya untuk orang lain. Ini termasuk dari perubahan atas ciptaan Allah yang telah diikrarkan oleh setan bahwa dia akan memerintahkan anak cucu Adam untuk melakukannya, sebagaimana yang telah Allah kisahkan dalam firman-Nya: "dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya" [QS. An-Nisaa: 119].
وفي الصحيح عن ابن مسعود رضي الله عنه قال:  " لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله عز وجل "
Dalam shahih Bukhori, bahwasanya Ibnu Mas'ud t berkata: (Allah melaknat wanita yang mentato dan minta ditato, mencabut bulu alis dan minta dicabutkan bulu alisnya, serta wanita yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, mereka telah merubah ciptaan Allah), kemudian beliau melanjutkan: (tidakkah aku melaknat dia yang telah dilaknat oleh Rasulullah r? Dimaksud oleh beliau adalah firman Allah Ta'ala: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah" [QS. Al-Hasyr: 7], permasalahan ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.
            Telah terfitnah oleh permasalahan berbahaya ini, yang mana ia termasuk dari dosa-dosa besar, wanita-wanita yang ada pada hari ini, bahkan pencabutan bulu alis seolah-olah telah menjadi kebutuhan sehari-hari, seorang wanita tidak boleh menuruti suaminya jika dia memerintahkan untuk melakukan hal tersebut, karena termasuk dari maksiat.
            Diharamkan pula bagi wanita Muslimah untuk merenggangkan giginya demi untuk kecantikan, yaitu dengan cara mendinginkannya dengan sebuah alat hingga menjadikannya sedikit merenggang dengan harapan agar terlihat lebih indah. Adapun jika terdapat gangguan pada giginya dan membutuhkan sedikit perataan untuk menghilangkan gangguan tersebut, atau padanya terdapat karang gigi yang membutuhkan perbaikan demi untuk menghilangkannya, maka hal tersebut diperbolehkan, karena ini termasuk dari pengobatan, dan dilakukan oleh seorang Dokter spesialis.
            Diharamkan pula bagi seorang wanita untuk mentato tubuhnya, karena Nabi r telah melaknat al-wasyimah dan al-mustausyimah, al-wasyimah adalah: wanita yang melobangi tangan atau wajahnya dengan jarum, kemudian mengisinya dengan alkohol atau tinta, al-mustausyimah adalah: wanita yang bekerja untuk itu. Ini adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk dari dosa-dosa besar, karena Nabi r telah melaknat dia yang melakukan dan yang dilakukan atasnya, sedangkan pelaknatan tidak terjadi kecuali pada salah satu dari dosa-dosa besar.
            Adapun pemakaian pacar bagi wanita dan pewarnaan rambutnya, telah berkata imam Nawawi dalam kitab al-majmu': [adapun pewarnaan kedua tangan dan kaki dengan pacar, maka ia dianjurkan bagi wanita yang telah menikah, karena adanya beberapa Hadits yang terkenal]
            Beliau mengisyaratkan kepada apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: bahwa seorang wanita bertanya kepada A'isyah ra tentang penggunaan pacar, maka beliau menjawab: [hal tersebut diperbolehkan, akan tetapi aku membencinya karena kekasihku Rasulullah r tidak menyukai baunya] (HR. Nasa'i). berkata pula A'isyah ra: seorang wanita mengulurkan tangannya yang memegang buku dari balik kain penghalang kepada Rasulullah r, kemudian Nabi r menahan tangannya sambil berkata: "Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah perempuan?" wanita tersebut menjawab: bahkan ini adalah tangan perempuan, berkatalah beliau: "jika seorang perempuan niscaya anda akan merubah kuku tangan" maksudnya adalah dengan pacar [HR. Abu Dawud dan Nasa'i]. akan tetapi hendaklah seorang wanita tidak mewarnai kukunya dengan sesuatu yang membeku dan menghalangi ketika bersuci, serti pewarnaan dengan manicure.
            Adapun pewarnaan wanita terhadap rambut kepalanya, apabila ia telah beruban maka hendaklah dia mewarnainya dengan selain warna hitam, dikarenakan keumuman larangan Nabi r dari pewarnaan dengan hitam. Berkata Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus sholihin: bab larangan bagi laki-laki dan wanita untuk mewarnai rambutnya dengan warna hitam, beliaupun berkata dalam kitab al-majmu': (tidak ada perbedaan dalam larangan dari pewarnaan dengan hitam antara laki-laki dan perempuan, inilah madzhab kami). Adapun pewarnaan wanita terhadap rambutnya yang berwarna hitam agar berubah kepada warna lain, yang saya ketahui bahwa perbuatan ini tidak diperbolehkan, karena dia tidak memiliki kebutuhan akannya, sebab warna hitam bagi rambut adalah keindahan, bukan kerancuan yang membutuhkan perubahan, juga karena hal tersebut merupakan peniruan terhadap wanita-wanita kafir.
            Diperbolehkan bagi wanita untuk menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, sebagaimana yang telah berjalan, dan ini merupakan ijma' para ulama, akan tetapi dia tidak boleh menampakkan perhiasannya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya, bahkan dia berkewajiban untuk menutupinya, pada khususnya ketika keluar dari rumah dan memungkinkan laki-laki untuk melihatnya, karena yang demikian itu merupakan fitnah. Telah dilarang untuk terdengar oleh laki-laki suara perhiasan kaki yang berada dibalik pakaiannya, maka bagaimana dengan perhiasan yang tampak? Allah berfirman: "Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan" [QS. An-Nuur: 31], Wallahu a'lam.




Sejarah Kota Kendari



I.                   Sejarah
Kota Kendari dimasa Pemerintahan kolonial Belanda merupakan ibukota kewedanan dan ibukota Onder Afdeling Laiwoi yang luas wilayahnya kurang lebih 31,420 Km2. Sejalan dengan dinamika perkembangan sebagai pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau, maka Kendari terus tumbuh menjadi ibukota Kabupaten dan masuk dalam Propinsi Sulawesi  Selatan Tenggara.

Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 terbentuklah Propinsi Sulawesi Tenggara dan Kendari
ditetapkan sebagai ibukota propinsi yang terdiri atas 2 (dua) wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga dengan luas wilayah 76,76 Km2.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 Kota Kendari ditetapkan menjadi Kota Administratif dan berkembang menjadi 3 (tiga) wilayah   kecamatan dengan luas wilayah 187,990 Km2 yang meliputi Kecamatan Kendari, Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Poasia.
Melalui perjuangan yang cukup panjang dan tekad warga kota yang menginginkan Kota Administratif Kendari menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II sebagai daerah otonom, maka dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tanggal 3 Agustus 1995 Kota Administratif Kendari berubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari yang diresmikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 September 1995 dan tanggal ini pula ditetapkan sebagai hari lahirnya Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari.
Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari, maka sebagai Walikotamadya KDH. Tk. II Kendari diangkat
Drs. LASJKAR KOEDOES sebagai Pj. Walikotamadya KDH.Tk.
II Kendari sejak 27 September 1995 - 27 September 1996. Selanjutnya, seiring   berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka istilah  Daerah Tingkat II dan Kotamadya berubah menjadi Kabupaten dan
Kota sehingga Kota Kendari menjadi daerah otonom yang
berhak mengatur rumah tangganya sendiri
Kota Kendari pada mulanya merupakan suatu simpul yang berkembang dari suatu “titik pertumbuhan” di tepi mulut
estuaria Teluk Kendari. Dengan posisi geografis “berhadapan langsung” dengan Laut Banda yang merupakan “prasarana transportasi” orang dan barang maka Kota Lama Kota Kendari memiliki
potensi berkembang cukup tinggi. Salah satu indikatornya
adalah cukup tingginya lalu lintas orang dan barang dari wilayah belakangnya maupun sebaliknya yang terakumulasi pada simpul tersebut.

Daya tarik kemudahan yang dimiliki telah merangsang
penduduk untuk tinggal didalam dan disekitarnya, baik hanya sebagai pemukim maupun untuk bekerja yang tidak terbatas di sektor perdagangan yang telah berlangsung, tetapi juga di
sektor kegiatan lain seperti transportasi jalan, jasa,
“tempat berisitirahat sementara” (perhotelan), hiburan dan sebagainya. Desakan penduduk dengan segala kegiatan dan kepentingannya yang
terus meningkat telah menimbulkan konflik pemanfaatan ruang antara berbagai kepentingan yang semakin beragam. Tingginya pertambahan penduduk yang berpengaruh terhadap
peningkatan kebutuhan sediaan lahan yang terbatas di satu sisi potensial menimbulkan lingkungan yang kumuh dan “slum”, dan di sisi lain menuntut adanya perluasan wilayah.
Namun demikian, karena secara fisik sebelah utara berbatasan langsung dengan Pegunungan Nipa- Nipa yang memiliki kelerengan cukup terjal, maka perluasan kota mengarah linier mengikuti ruas jalan menyusur garis pantai yang menghubungkannya ke arah Kota Unaaha dan Kolaka sekarang dan kearah selatan yaitu ke Torobulu. Pemanfaatan lahan
antara bibir pantai estuaria Teluk Kendari dengan  kaki Pegunungan Nipa-Nipa dalam jangka pendek telah memenuhi kebutuhan
ruang bagi penduduk yang tidak dapat tertampung dan terlayani oleh Kota Lama Kota Kendari.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, desakan penduduk yang semakin tinggi terhadap lahan yang terbatas sediaannya pada luas tersebut, mulai terjadi penetrasi pemanfaatan ruang
di kaki Pegunungan Nipa-Nipa. Penetrasi dilakukan dengan melakukan penebangan vegetasi di kaki Pegunungan Nipa-Nipa dan merubah lahan yang semula berfungsi sebagai hunian penduduk dengan segala kegiatan penujang lainnya. Dengan adanya penetrasi tersebut telah menimbulkan masalah ketidakseimbangan lingkungan, yaitu:
  1. Penebangan vegetasi di kaki Pegunungan Nipa-Nipa menyebabkan peningkatan erosivitas tanah sebaliknya terjadi penurunan tingkat erodibilitas tanah terhadap benturan air hujan;
  2. Akibat selanjutnya dari kedua perubahan tersebut adalah semakin kecilnya pori-pori permukaan tanah karena partikel-partikel tanah yang terbentur langsung oleh air hujan menyumbat pori-pori tanah tersebut;
  3. Penyumbatan pori-pori permukaan tanah menyebabkan penurunan kapasitas infiltrasi air permukaan (air hujan)
    ke dalam tanah sebaliknya meningkatkan volume aliran permukaan;
  4. Penebangan vegetasi serta penurunan kandungan air
    tanah secara bersama-sama potensial menimbulkan ketidakseimbangan daya dukung tanah yang pada
    akhirnya dapat menyebabkan erosi dan tanah longsor,
    yang terutama membahayakan penduduk yang tinggal di atasnya;
  5. Penurunan kapasitas infiltrasi tanah berpengaruh sangat kuat terhadap penurunan kandungan air tanah, sebaliknya peningkatan volume aliran air permukaan menyebabkan banjir dengan membawa partikel-partikel tanah yang
    lepas di saat terjadinya benturan air hujan dengan tanah;
  6. Kekurangsediaan prasarana penampung dan pengalir limpasan air permukaan menimbulkan banjir sekaligus partikel yang terbawanya menyebabkan pendangkalan estuaria Teluk Kendari.
Untuk mengantisipasi pemusatan pertumbuhan dan pembangunan di Kota Lama Kota Kendari maka pada tahun
1964 Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibukota Propinsi
Sulawesi Tenggara dengan dibangunnya pusat pemerintahan
di Mandonga, sekaligus sebagai counter magnet Kota Lama. Simpul Mandonga secara geografis merupakan persimpangan antara ruas Kota Lama Kota Kendari-Kolaka dengan Kota Kendari-Torobulu. Bertemunya dua arus pergerakan orang
dan barang menyebabkannya berkembang pesat mengimbangi simpul Kota Lama Kota Kendari, dengan pola penyebaran mengikuti jaringan jalan yang ada. Namun demikian, keterbatasan jangkauan pelayanan di satu sisi serta masih kuatnya daya tarik Kota Lama menyebabkan tumbuhnya
simpul baru diseberang Kota Lama, yaitu disekitar Kelurahan Puday saat ini. Sama halnya dengan pola perkembangan kota pada dua simpul sebelumnya, perkembangan fisik simpul ketiga pun mengikuti arah jaringan jalan yaitu kearah barat disamping keterbatasan perkembangan kearah selatan lebih disebabkan kendala fisik yang berkemiringan terjal.
Pesatnya pembangunan dan perkembangan yang terjadi di
Kota Kendari, yaitu mulai dari Kota Lama, Mandonga dan
Puday menuntut penguatan administrasi pengelolaan kota, sehingga pada 1978 ditetapkan sebagai Kota Administratif
Kota Kendari. Keterbatasan kemampuan dan kewenangan pengelolaan pembangunan Kota Kendari dibandingkan dengan luasnya wilayah pelayanan menyebabkan Kota Kendari tampak tumbuh dan berkembang sebagai kota yang kurang terencana yang dapat dilihat dari stadia perkembangan kota periode 1960 sampai 1983.
Sedangkan pembangunan kota yang tidak terencana dan tertata dengan baik potensial menimbulkan banyak permasalahan, baik fisik, sosial maupun ekonomi yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Permasalahan-permasalahan yang dapat dikemukakan diantaranya adalah:
  1. Kesalahan pemanfaatan ruang sehingga dapat
    menimbulkan masalah lingkungan;
  2. Timbulnya lingkungan-lingkungan permukiman kumuh dan “slum”;
  3. Kawasan-kawasan kumuh dan “slum” potensial menjadi sumber penyakit dan memudahkan penyebaran penyakit karena tidak didukung sediaan prasarana lingkungan yang memadai dan prima dalam pelayanan;
  4. Kawasan kumuh dan “slum” yang terbentuk menurut suku asal penduduk pemukimnya yang akan saling berbeda
    adat istiadatnya potensial menimbulkan pergesekan strata
    sosial;
  5. Pergesekan strata sosial yang mengarah pada kecemburuan sosial ekonomi yang pada akhirnya akan melemahkan ketahanan nasional. Seringnya kawasan kumuh dan “slum” sebagai “sarang pelaku kriminal”
    sangat berkaitan erat dengan adanya kecemburuan
    sosial tersebut.
Berdasarkan kondisi yang ada serta dengan memperhatikan kedudukan Kota Kendari sebagai Ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara, maka pada tahun 1984 disusun Rencana Umum Tata Ruang Kota Administrasi Kota Kendari 2004. Pendekatan yang dilakukan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota Kota Kendari ini adalah dengan mengembangkan sistem banyak pusat pertumbuhan (multiple nuclei) yang masing-masing diarahkan dan dilengkapi dengan fasilitas dan utilitas kota sesuai dengan jumlah penduduk yang diperkirakan akan menghuninya. Melalui pendekatan multiplei nuclei ini diharapkan lalu lintas orang dan barang tidak terpusat pada satu simpul sebagaimana selama periode 1960-1983 terjadi, tetapi tertahan di masing-masing pusatnya. Beberapa indikator berjalannya konsep multiplel
nuclei tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
  1. Pemindahan pusat pemerintahan Ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara ke Kecamatan Poasia agar tidak terpusat dan bercampur dengan pusat pemerintahan Kota Kendari.
  2. Penyebaran fasilitas pendidikan tinggi “ke luar” dari pusat kota yaitu diarahkan ke Kecamatan Poasia dan Kelurahan Baruga.
  3. Penyebaran lingkungan permukiman kearah Kecamatan Poasia dan Kecamatan Baruga.
  4. Pembangunan fasilitas perdagangan kearah Kecamatan Poasia untuk menangkap dan menjalin konsumen supaya tidak langsung terpusat ke pusat kota, dan sebagainya.

II.                Geografi
Secara Geografis Kota kendari terletak pada 122o 300 Bujur timur dan 03o 570 lintang selartan, membentang mengelilingi teluk kendari. Kota kendari merupakan dataran yang berbukti dan wilayahnya dilewati oleh sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Kendari sehingga teluk ini kaya akan hasil ikannya. Luas wilayah daratan Kota Kendari 295,89 km2 atau 0,70 persen dari luas daratan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kota Kendari yang juga Ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa, berada di antara 3º54’30” - 4º3’11” Lintang Selatan dan 122º23’ - 122º39’ Bujur Timur.
Secara Administratif Kota Kendari memiliki batas-batas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Soropia.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Banda.

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Moramo dan    Kecamatan Konda.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Ranomeeto dan    Kecamatan Sampara.
III.             Potensi Sector Perdaganagan
Walaupun dalam kondisi krisis ekonomi, Kota Kendari sebagai pusat kegiatan mempunyai aktivitas ekonomi yang cukup tinggi sehingga peluang investasi dagang dan jasa masih sangat terbuka luas. Dalam memasuki era globalisasi, kemajuan kota tidak lagi ditentukan semata-mata dari hasil barang-barang produksi, namun lebih ditentukan oleh situasi dan kondisi kota yang aman, nyaman dan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal tersebut tentunya dapat menarik minat masyarakat luar untuk datang ke Kota Kendari.
Adapun peluang investasi yang dapat dilakukan antara lain, adalah:
  1. Pasar swalayan dan mall
  2. Pertokoan
  3. Perkantoran/property
  4. Perhotelan
  5. Pusat-pusat pemasaran barang kerajinan
Sedangkan untuk peluang investasi jasa adalah:
  1. Perusahaan angkutan darat, laut dan udara
  2. Biro perjalanan
  3. Jasa Konsultan baik yang berskala daerah, nasional maupun internasional.

LKPJ Walikota Kendari Tahun 2006
(841 x , Komentar)
Suatu langkah ahir menuju pengabdian berikutnya


Kinerja yang telah dilakukan Walikota Kendari Mashur Masie Abunawas telah terangkum dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang telah diserahkan pada pihak legislatif. Secara umum LKPJ tersebut telah diterima oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Dalam LKPJ Kota Kendari, Mashur Masie Abunawas secara umum menyangkut laporan realisasi keuangan dan berbagai pencapaian pembangunan selama 5 tahun terahir. Berdasarkan perhitungan akhir Tahun Anggaran 2006, pendapatan daerah Kota Kendari dari target sebesar Rp 331.042.890.506, realisasi penerimaan sebesar Rp 332.126.518.153,70 yang terdiri dari sisa lebih perhitungan Tahun lalu sebesar Rp 12.000.000.000.

Pendapatan asli daerah sebesar Rp 19.847.628.681, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 7.233.695.530, retribusi daerah sebesar Rp 7.867.912.565, bagian laba usaha daerah sebesar Rp 304.022.149, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3.913.500.105.

Untuk dana perimbangan sebesar Rp 310.195.261.825 yang terdiri dari pos bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 22.792.908.851 dana alokasi umum sebesar Rp 251.375.000.000, dana alokasi khusus sebesar Rp 26.030.000.000 serta dana perimbangan yang sah sebesar Rp 1.000.000.000.

Sementara target belanja Tahun Anggara 2006 sebesar Rp 350.969.047.703, namun yang terealisasi sebesar Rp 296.385.666.564. jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja, maka surplus anggara sebesar Rp 56.114.508.786,70 yang bersumber dari pos sisa hasil perhitungan.

Penduduk dan Kesejahteraan

Laju pertumbuhan penduduk Kota Kendari dari tahun ketahun mengalami peningkatan sebesar 0,56 persen pertahun. Hal itu, dapat dilihat dari jumlah penduduk Kota Kendari Tahun 2003 sebanyak 221.723 jiwa, Tahun 2004 meningkat menjadi 222.955 jiwa dan Tahun 2005 mencapai 226.056 jiwa, dengan perbandingan atau rasio setiap 100 penduduk perempuan berbanding 115,44 penduduk laki-laki.

Sementara kebijaksanaan pokok dalam pembangunan dibidang kesejahteraan sosial ditujukan untuk mendorong kesadaran, rasa tanggung jawab sosial dan kemampuan golongan-golongan masyarakat tertentu guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat serta terwujudnya paretisipasi mereka dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Usaha tersebut meliputi kegiatan dibidang pendidikan, agama, kesehatan, keluarga berencana, keamanan dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial lainnya.

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kendari, juga cukup mengembirakan selama kurun waktu 2001 hingga tahun 2005 pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan rata-rata mencapai 8,15 % pertahun, atau diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi yang berkisar 6-7 % ; PDRB perkapita tahun 2005 atas harga dasar berlaku mencapai Rp 8,74 juta. Adapun sektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB masih berasal dari sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 24,22 %, disusul sektor perdagangan hotel dan restoran sebesar 19,37 %, ini menandakan bahwa pembentukan PDRB telah mulai bergeser dari sektor primer (pertanian) ke sektor perkotaan/tersier (jasa).

Mekanisme prosedur pengurusan investasi di Kota Kendari juga tidak terkesan rumit dan berbelit-belit dan aparat pemkota juga telah bekerja profesional. Memang, kami memiliki obsesi agar pelayanan perizinan benar-benar menjadi "etalase" wajah pemerintah Kota Kendari, yang ramah, transparan dan tidak berbelit-belit," kata Dra Hj Ferial; Bunggaasi M Si, Kepala Kantor Perizinan Kota Kendari.***


Terima kasih atas segala bantuan dan kerja samanya selama ini. Kami harapkan pemimpin yang baru, dapat melakukan pembangunan lebih baik, serta masyarakat dapat meningkatkan kerja sama terhadap pemerintah yang baru. Keamanan, ketertiban terus terjaga, tali silatuhrahmi diantara kita tidak akan pernah putus.

Hasil Kinerja Pembangunan
Pendidikan
Pelaksanaan pembangunan pendidikan di Kota Kendari selama ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Indikator yang dapat mengukur tingkat perkembangan pembangunan pendidikan di Kota Kendari seperti sekolah (banyaknya ruang belajar), guru dan murid, guru per sekolah, murid per sekolah, dan murid perguru.

Pada tahun 2004 kita cukup berbangga atas prestasi yang dapat diukir oleh beberapa siswa SMU atas keberhasilannya mendapat hadiah nobel yunior fisika internasional.

Fasilitas pendidikan di Kota Kendari saat ini dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta dengan berbagai disiplin ilmu serta lembaga pendidikan luar sekolah yang cukup lengkap. Fasilitas pendidikan di Kota Kendari pada tahun 2005 dapat dirinci sebagai berikut : Taman Kanak-Kanak (TK) 55 Buah dengan jumlah murid dan guru masing-masing 3.915 dan 239 orang. Sekolah Dasar (SD) sebanyak 121 Buah dengan jumlah murid 29.262 orang dan Guru sebanyak 1.348.

Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 27 buah dengan jumlah murid 11.494 orang dan guru sebanyak 756 orang. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 20 buah dengan jumlah murid 7.699 orang dan guru sebanyak 709 orang. Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 5 buah dengan jumlah Mahasiswa sebanyak 14.835 orang.

Kesehatan
Untuk mencapai sasaran pembangunan bidang kesehatan di Kota Kendari tetap digiatkan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Pada tahun 2005 fasilitas kesehatan yang ada di Kota Kendari berjumlah 41 buah, dengan rincian sebagai berikut: (1) Rumah Sakit 11 buah; (2) Puskesmas Induk 10 buah; (3) Pustu 18 buah; (4) Puskesmas plus 2 buah.

Pada tahun 2005 tenaga kesehatan yang ada di Kota Kendari berjumlah 444 orang, dengan rincian sebagai berikut: (1) dokter gigi 17 orang; (2) dokter umum 35 orang; (3) apoteker 7 orang; (4) S1 kesehatan lain 38 orang; (5) Akademi bidang kesehatan 75 orang; (6) bidan 90 orang; (7) perawat 122 orang; (8) tenaga kesehatan lainnya 84 orang; (9) pekarya kesehatan 15 orang; dan (10) non kesehatan 83 orang.

Peningkatan Derajat Kesehatan
Permasalahan kualitas kesehatan masyarakat Kota Kendari untuk beberapa indikator masih membutuhkan penanganan yang optimal diantaranya :
Angka Kematian Bayi (AKB) di Kota Kendari dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2003 masih berada di bawah standar pencapain visi Indonesia Sehat 2010, yakni 40 per 1.000 kelahiran hidup. Hal ini dapat dilihat dari data yang menunjukan bahwa AKB pada tahun 2001 adalah 11 orang dari sasaran 4782 kelahiran bayi dan pada tahun 2002 turun menjadi 7 orang dan pada tahun 2003 mengalami kenaikan kembali menjadi 24 orang. Meskipun demikian, fluktuasi AKB tersebut masih perlu mendapat perhatian. Angka Kematian Bayi (Neonatal) mengalami kenaikan yaitu 14 orang (2001), 17 orang (2002) dan 24 orang (2003), selanjutnya mengalami penurunan 21 orang (2004), 17 orang (2005) dan 14 orang (2006).

Angka Kematian Ibu (AKI), yang sangat berguna untuk menggambarkan tingkat kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi dan kesehatan ibu, kondisi kesehatan lingkungan, tingkat pelayanan terutama untuk ibu hamil, pelayanan kesehatan waktu melahirkan dan masa nifas; Angka Kematian Ibu melahirkan di Kota Kendari, meskipun telah berada di bawah standar nasional, yakni 150 per 100.000 kelahiran hidup, masih cenderung berfluktuasi.

Hal ini dapat dilihat dari data pada tahun 2001 sebesar 4 orang dari sasaran 5239 kelahiran. Sedangkan pada tahun 2002 AKI mengalami penurunan menjadi 1 orang dari sasaran 5239 kelahiran dan tahun 2003 kembali mengalami kenaikan menjadi 3 orang, tahun 2004 0 orang, tahun 2005 2 orang dan tahun 2006 0 orang. Masih berfluktuasinya Angka Kematian Ibu (AKI) disebabkan karena tingkat pengetahuan dari masyarakat yang masih rendah mengenai masalah kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan semasa kehamilan.

Disamping itu kemampuan komunikasi antara masyarakat dengan tenaga medis dalam hal ini Bidan masih kurang. Hal ini tercermin dari pertolongan persalinan yang belum 100% di lakukan oleh tenaga kesehatan, meskipun pelayanan sudah mencakup seluruh kelurahan;

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi yang meliputi: cakupan kunjungan Ibu Hamil (K1) sudah menunjukkan peningkatan. Sesuai data Dinas Kesehatan Kota Kendari pada tahun 2001 adalah 4071 jumlah kunjungan (77,10 %); tahun 2002, 4808 jumlah kunjungan (92,7 %); dan tahun 2003 adalah 5024 jumlah kunjungan (95,33 %). Sementara itu, cakupan kunjungan Ibu hamil (K4) menunjukkan penurunan. Hal ini dapat dilihat dari data pada tahun 2001 adalah 4952 kunjungan (94,52 %); tahun 2002 5040 jumlah kunjungan (97,27 %); dan tahun 2003, 4252 (80,68 %) dari jumlah sasaran 5270 kunjungan; tahun 2004, 5201 (78,54%); tahun 2005, 5319 (80,60%); tahun 2006, 5514 (82,45) dari jumlah sasaran 6688 kunjungan.

Angka kesakitan beberapa penyakit menjadi ukuran masalah kesehatan di Kota Kendari. Angka kesakitan beberapa penyakit menular cenderung menurun seperti penyakit malaria, demam berdarah, rabies, Ispa dan diare. Sedangkan kasus penyakit TBC masih berfluktuasi. Angka Kesakitan penyakit TBC pada tahun 2001 adalah 11 kasus, tahun 2002, 62 kasus dan pada tahun 2003, 17 kasus;

Kasus HIV / AIDS di Kota Kendari sampai saat ini terjad 2 kasus; selain penyakit menular yang juga perlu diwaspadai yaitu timbulnya atau masuknya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah dan menimbulkan korban seperti Ebola, Radang Otak, flu burung. Disamping itu beberapa penyakit degeneratif dan penyakit tidak menular yang berkaitan dengan perubahan gaya hidup juga memperlihatkan kecenderungan meningkat. Masalah kesehatan remaja yang makin menonjol seperti penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) perlu mendapat perhatian;

Cakupan air bersih di Kota Kendari baru mencapai 66,6 % pada tahun 2001 sedangkan pada tahun 2003 telah mencapai 76,6 %. Dan pada tahun 2006 cakupan air bersih telah mencapai 91,5%; hal ini telah melampaui dari data Indonesia Sehat 2010, dimana target keluarga yang memiliki akses terhadap Air Bersih 85 %;

cakupan jamban keluarga di Kota Kendari untuk tahun 2001 adalah 73 %, pada tahun 2002, 74 % sedangkan tahun 2003, 75 % dan pada tahun 2006 telah mencapai 79,83%. Dilihat dari data per tahunnya cakupan jamban keluarga terus mengalami peningkatan, sebab target nasional pada tahun 2010 sebesar 75 % untuk daerah perkotaan telah terpenuhi;

Dari segi kelembagaan dan pelayanan kesehatan saat ini di Kota Kendari terdapat 2 rumah sakit pemerintah yakni Rumah Sakit Umum Prop. Sultra dan Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari. Sedangkan rumah sakit Militer/Polri tedapat 2 rumah sakit yakni Rumah sakit Dr. Ismoyo dan Rumah sakit Bhayangkara. Disamping itu terdapat pula Rumah sakit swasta lainnya yaitu: Rumah sakit Griya Husada Bakti dan Rumah sakit Santa Anna. Rumah sakit bersalin yang ada di Kota Kendari sebanyak 3 rumah sakit yaitu: Rs. Kasih Ibu, Rs. Permata Bunda dan Rs. Dewi sartika, diakui bahwa ketersediaan dokter spesialis, masih menjadi kendala peningkatan optimalitas pelayanan rumah sakit; dan

keberadaan Puskesmas, Puskesmas pembantu dan Puskesmas keliling di Kota Kendari juga merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat. Jumlah puskesmas rawat jalan sebanyak 9 buah, 1 merupakan puskesmas rawat inap dan 3 buah masih dalam tahap persiapan. Selain itu terdapat 10 buah puskesmas keliling dan 6 Bakesra yang dalam tahap pembentukan. Puskesmas Pembantu yang ada sebanyak 16 buah dan 160 Pos yandu. Puskesmas tersebut tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kota Kendari. Namun demikian persebaran jumlah sarana tersebut masih belum diikuti sepenuhnya dengan peningkatan mutu pelayanan di setiap jenjang yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu faktor penting untuk mendukung kegiatan pelayanan kesehatan adalah ketersediaan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan yang memadai dalam menentukan keberhasilan upaya dan manajemen pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan cukup lengkap dari Rumah Sakit (Negeri dan Swasta), Puskesmas, klinik dan apotek yang didukung oleh tenaga ahli.

Kerawanan, Keamanan Dan Ketertiban

Meskipun pada beberapa tahun terakhir, Kota Kendari masih tergolong klasifikasi daerah
aman, dilihat dari aspek konflik sosial, khususnya sosial, agama, ras dan antar golongan, namun implikasi eskalasi konflik dapat menjadi potensi ancaman, apalagi Kota Kendari merupakan salah satu penerima korban konflik (eksodus).

Disamping itu, potensi konflik internal juga masih eksis, diantaranya masalah kebijaksanaan alokasi sumberdaya ekonomi, yang dianggap berpihak dan tidak menguntungkan bagi kelompok tertentu. Ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakkan hukum dan sebagainya, hingga masalah-masalah kekurangtertiban pada penggunaan fasilitas publik.

Secara umum, potensi yang dapat menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari adalah: masih ada kesan
pilih kasih dalam penegakkan peraturan, dikhawatirkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, yang akan berujung pada kecenderungan penghakiman massa dan konflik horisontal; dan berkaitan dengan masalah ketertiban; masih rendahnya kesadaran masyarakat menciptakan ketentraman dan ketertiban terhadap penggunaan fasilitas- fasilitas publik seperti: Kesadaran dalam menciptakan suasana aman dan tertib di pasar atau tempat keramaian lainnya, Kesadaran penertiban bangunan, Penggunaan angkutan umum, Pemeliharaan kebersihan dan keindahan lingkungan dan masih rendahnya atau kurangnya kesadaran masyarakat menciptakan suasana tertib dilingkungannya.

Penegakan Hukum

Aspek penegakkan hukum dan Pelaksanaan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik merupakan salah satu pilar utama bagi pelaksanaan pembangunan. Pemerintah Kota Kendari dalam aspek ini masih mengalami beberapa kelemahan utamanya: masih adanya beberapa peraturan daerah, yang penerapannya belum konsisten, sehingga menurunkaan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum, masih adanya pilih kasih penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah antara penyelenggara/ aparat dengan masyarakat, masih banyaknya masyarakat yang belum memahami/sadar tentang hukum dan Peraturan Daerah, belum adanya atau belum dioptimalkannya Jaringan Dokumentasi dan Informasi (SJDI) Hukum yang didukung oleh teknologi informasi. Hal ini merupakan kendala dalam mendukung penyebaran informasi yang cepat, tepat, akurat dan transparan.

Ketenagakerjaan

Dari data ketenagakerjaan tahun 2005 diketahui bahwa jumlah angkatan kerja penduduk Kota Kendari sebesar 101.355 jiwa, bukan angkatan kerja sebesar 77.665 jiwa, persentase pekerja terhadap angkatan kerja sebesar 75,36% sedangkan persentase angkatan kerja terhadap penduduk berusia 10 tahun ke atas sebesar 56,62%.

Data ketenagakerjaan menurut lapangan pekerjaan utama masyarakat Kota Kendari adalah sebagai berikut: (1) pertanian 5.580 jiwa; (2) pertambangan 480 jiwa; (3) industri 6.060 jiwa; (4) listrik, gas dan air 225 jiwa; (5) konstruksi 3.830 jiwa; (6) perdagangan 19.300 jiwa; (7) keuangan 1.740 jiwa; (8) transportasi dan komunikasi10.390 jiwa; dan (9) jasa-jasa 28.550 jiwa; (10) lainnya 230 jiwa.
Agama
Pada tahun 2005 dari jumlah penduduk sebanyak 222.955 orang, di antaranya sebanyak 207.043 orang (92,86%) adalah pemeluk agama Islam, 4.770 orang (2,14%) adalah pemeluk agama Katholik, 8.956 orang (4,02%) adalah pemeluk agama Kristen Protestan, 1.487 orang (0,67%) adalah pemeluk agama Hindu, dan 699 orang (0,31%) pemeluk agama Budha. Untuk sarana peribadatan yang terbangun di Kota kendari sebanyak 298 buah dengan rincian sebagai berikut: jumlah mesjid sebanyak 225 buah, mushola sebanyak 27 buah, Gereja Katholik 3 buah, Gereja Protestan sebanyak 15 buah, dan Pura/Vihara sebanyak 4 buah.

Perhubungan
Sebagai ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari saat ini memiliki utilitas dan berbagai fasilitas yang memadai untuk kenyamanan dan aktifitas warga maupun dunia usaha, tersedia berbagai infrastruktur yang dapat menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi dan pembangunan dari yang berskala kecil menengah dan besar.

Jaringan jalan dari pusat hingga wilayah pinggiran kota telah terbuka. Angkutan kota cukup tersedia dan beroperasi setiap hari untuk mengangkut penumpang dan barang ke semua jalur. Tersedia terminal angkutan darat yang merupakan tempat asal dan tujuan bus-bus angkutan penumpang dari dan ke luar propinsi.

Tersedia fasilitas telepon selular, telepon otomat untuk percakapan lokal hingga saluran internasional. Tersedia pula energi listrik yang jaringannya telah mencapai seluruh wilayah kota. Sedangkan untuk kebutuhan air bersih telah tersedia PDAM Kota Kendari dengan kapasitas produksi 400 liter/detik, dengan jaringan pipa yang hampir mencapai seluruh wilayah kota. Tersedia pula Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) yang memanfaatkan lahan seluas
50 Ha.

Selain itu Kota Kendari memiliki sarana pelabuhan udara dan dermaga laut yang cukup representatif, sebuah dermaga untuk pelayaran nusantara, dua dermaga untuk pelayaran rakyat, satu buah dermaga feri, satu buah dermaga pertamina dan tiga buah dermaga perikanan serta fasilitas dok kapal di Kelurahan Kasilampe. Untuk menunjang sistem keuangan terdapat 12 Bank Pemerintah dan Bank Swasta dengan kantor cabang maupun unit yang tersebar dalam wilayah kota.

Pariwisata
Dalam menunjang pengembangan wisata di Kota Kendari saat ini telah terdapat 65 buah hotel serta 86 buah restoran dan rumah makan, di samping itu tersedia tempat hiburan berupa bioskop, diskotik, toko, swalayan dan obyek wisata pantai yang indah dan asri, juga terdapat berbagai fasilitas olahraga berupa stadion, lapangan golf dan berbagai olahraga lain termasuk fasiltas olahraga dayung.

Potensi wisata Kota Kendari saat ini antara lain : Tahura Murhum, Hutan Nanga-Nanga, Pulau Bungkutoko, Tambak Wisata, Teluk Kendari, Goa Jepang, Pantai Nambo, Makam Raja Sao-Sao, Makam Syech Abdul Wahid, Air Terjun Lahundape, Pantai Maya Ria, disamping itu di Kota Kendari juga terdapat pantai Kendari yang lebih dikenal dengan
Kendari Beach yang setiap harinya ramai oleh para pengunjung karena ditempat tersebut terdapat berbagai jenis makanan yang dijajakan oleh para pedagang dari yang tradisional sampai makanan yang bergaya modern.

Industri
Kawasan industri perikanan seluas
25 Ha dan sebuah kawasan industri baru dengan luas 450 Ha telah disediakan untuk dimanfaatkan oleh para investor yang hendak menanamkan modalnya/mendirikan pabrik di Kota Kendari.
Perkembangan sektor industri di Kota Kendari terus memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan hal ini dapat dilihat dengan makin banyaknya masyarakat yang membuka berbagai bidang usaha.

Di Kota Kendari tahun 2004 terdapat 592 industri kecil dengan jumlah tenaga kerja 1.431 orang dengan nilai investasi sebesar Rp.8.203.696,- dan tahun 2005 terdapat 636 industri kecil dengan jumlah tenaga kerja 1.317 orang dengan nilai investasi sebesar Rp.41.844.232,-. Industri kecil tersebut meliputi industri kerajinan, bahan pangan dan minum, serta industri rumah tangga.

Dari hasil survei industri menunjukkan bahwa jumlah perusahaan industri besar/sedang di Kota Kendari tahun 2004 - 2005 tidak mengalami perubahan tercatat sebanyak 75 buah perusahaan dan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.217 orang. Menurut status pekerjaan mereka, terdapat sebanyak 4.484 orang atau 85,96% adalah tenaga kerja produksi dan sebanyak 733 orang atau 14,04% adalah tenaga kerja lainnya. Pengeluaran industri besar/sedang untuk tenaga kerja tahun 2004-2005 sebesar Rp. 108.805.283,-.

Diharapkan pada masa yang akan datang terjadi penambahan investasi di bidang industri baik industri besar, menengah, sedang maupun kecil yang dapat menyerap tenaga kerja lebih besar. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan pihak swasta semakin intens dilakukan dalam kerangka menuju tata kepemerintahan yang baik (Good Governance) serta tata pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat (Good Urban Partisipation) berdasarkan asas-asas trilogi pembangunan (pertumbuhan, pemerataan, dan keamanan).

Pertumbuhan ekonomi.
Struktur pertumbuhan ekonomi Kota Kendari sesuai kondisinya secara sektoral dipengaruhi 9 (sembilan) sektor utama dan masing - masing sektor mempunyai ruang dan proporsi yang berbeda - beda, dimana sasaran akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, dan pembangunan kemasyarakatan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini terbukti dengan pertumbuhan ekonomi yang terus mengalami peningkatan, Laju pertumbuhan ekonomi sejak tahun 2001 hingga tahun 2005 mengalami peningkatan rata-rata mencapai 8,15 % pertahun, atau diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi yang berkisar 6 - 7 %, PDRB perkapital tahun 2005 atas harga dasar berlaku mencapai sebesar 8,74 juta rupiah dan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB masih berasal dari sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 24,22 %, disusul oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 19,37 %, ini menandakan bahwa pembentukan PDRB telah didominasi oleh sektor-sektor perkotaan.

Kitapun menyadari bahwa APBD Kota Kendari bukanlah satu-satunya komponen biaya dan investasi yang mendorong laju pertumbuhan ekonomi, namun paling tidak APBD Kota Kendari, dapat menjadi stimulan penggerak ekonomi masyarakat yang pada akhirnya membentuk suatu komponen kontribusi dalam penyumbang pertumbuhan ekonomi, di tahun 2004 pertumbuhan ekonomi Kota mencapai 9,18 persen dan tahun 2005 menjadi 8,95 persen atau terjadi penurunan sebesar 0,23 persen, hal ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi secara nasional, angka kemiskinan di Kota Kendari menurut BPS pada tahun 2004 mencapai 37,67 % dari 42.921 KK dan di tahun 2005 menjadi 33,90% dari 61.056 KK, dan angka kemiskinan ini setiap tahunnya terus diupayakan penurunannya semaksimal mungkin melalui beberapa kebijakan program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD Kota Kendari.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak disertai dengan pemerataan pembangunan akan berdampak terhadap ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pembagian porsi pembangunan untuk menciptakan pemerataan perlu adanya kebijakan strategis melalui APBD dengan mengacu pada nilai manfaat. Keberpihakan APBD terhadap kepentingan masyarakat diwujudkan dalam program kegiatan satuan unit kerja yang berorientasi terhadap kepentingan publik, sehingga melalui penyaluran dana P2MK kepada Kelurahan dan Kecamatan diharapkan dapat menjadi stimulan peningkatan produktifitas masyarakat.

Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2006, Pemerintah Kota tetap konsisten pada fokus 8 (delapan) issu pokok pembangunan kota yakni;
Kelestarian dan kebersihan lingkungan, pengembangan kapasitas pelayanan prasarana dasar perkotaan, peningkatan mutu dan derajat kesehatan,
Memantapkan pendidikan nasional, Mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban dan Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang lebih baik, serta Meningkatkan perekonomian daerah juga Penguatan kapasitas kelembagaan daerah.

Issu pokok tersebut terus menjadi fokus utama dalam kebijakan Pemerintah Kota karena merupakan bagian dari Visi-Misi yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2001 dan telah 4(empat) tahun menjadi acuan fokus program kegiatan dan diharapkan mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat luas dengan tetap memperhatikan asas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa masing - masing sektor berada pada ruangnya sendiri ketika melahirkan indikator kontribusi pada Produc Domestic Regional Bruto (PDRB) dari tahun ke tahun. Contohnya antara sektor pertanian dan sektor pengangkutan dan komunikasi mempunyai kecenderungan sendiri - sendiri dilihat dari indikator ekonomi tahun - tahun sebelumnya dimana didominasi oleh sektor pertanian tetapi sejak tahun 2002 didominasi oleh sektor pengangkutan dan komunikasi (Data PDRB Kota Kendari Tahun 2000 - 2005).

Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa pembentukan modal dan PDRB Kota Kendari secara teoritis statistic tidak hanya di pengaruhi oleh variable investasi APBD Kota Kendari semata tetapi juga variable lain seperti dana Dekon, APBD Propinsi, APBN, Swasta, Swadaya masyarakat dan sumber - sumber pembiyaan lainnya juga ikut mempengaruhi pertumbuhan PDRB, sehingga ketika kita membicarakan pertumbuhan PDRB maka tidak serta merta kita menyimpulkan bahwa APBD Kota Kendari merupakan faktor utama menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga faktor lainnya turut mendorong pertumbuhan jika kita ingin mendalami lebih jauh perlu adanya kajian khusus baik secara teoritis maupun secara empiris.

Untuk jelasnya tampilan Pertumbuhan Makro Ekonomi Kota Kendari dilihat dari Sektor Ekonomi dalam PDRB atas dasar harga berlaku, Tahun 2001 - 2005, ditampilkan pada tabel
Tabel Peranan Sektor Ekonomi dalam PDRB Kota Kendari atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2001 - 2005, (persen)
NO SEKTOR 2001 2002 2003 2004 2005
1 Pertanian 23,78 21,54 20,78 19,34 19,26
2 Pertambangan dan Penggalian 0,18 0,19 0,18 0,18 0,19
3 Industri dan Pengolahan 8,47 7,93 8,34 7,57 6,96
4 Listrik dan Air Bersih 1,39 1,94 2,27 3,56 3,35
5 Konstruksi/Bangunan 7,03 7,49 7,00 6,54 6,60
6 Perdagangan, hotel dan Restoran 22,77 20,84 19,27 20,43 19,37
7 Pengangkutan dan Komunikasi 19,02 21,75 22,46 22,04 24,22
8 Keuangan, Persewaan & Jasa Perush. 4,67 5,33 7,45 8,76 8,61
9 Jasa-Jasa 12,69 12,90 12,26 11,58 11,44
J u m l a h 100 100 100 100 100
Sumber : BPS Kota Kendari, tahun 2006

Indikator pertumbuhan makro ekonomi dalam PDRB Kota Kendari menunjukkan adanya flluktuasi yang variatif dari sektor-sektor, memang sektor pertanian tidak lagi menjadi penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi kota, dimana telah digantikan oleh sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor perdagangan, hotel dan restoran, namun paling tidak sektor pertanian masih memberi kontribusi ketiga terbesar dari kedua sektor tersebut diatas dan pada sektor pertanian yang memberikan kontribusi terbesar adalah sub sektor perikanan dan sub sektor peternakan dan hasilnya, dengan adanya fasilitas rumah potong hewan dan pelabuhan samudera perikanan serta adanya beberapa perusahaan besar bidang perikanan yang beroperasi dikota kendari, maka sektor pertanian akan tetap menjadi salah satu sektor terbesar dalam menyumbang pembentukan PDRB Kota.

Dari uraian tersebut menunjukan bahwa struktur ekonomi Kota mengarah pada angka keseimbangan ekonomi perkotaan dalam arti pengeluaran masyarakat tidak berpusat pada satu sektor saja, namun pada sektor tersier lainnya yaitu jasa - jasa, dimana sektor tersier tersebut akan berimplikasi pada sektor -sektor ikutan lainnya, sebagai gambaran dapat dilihat pada indikator pertumbuhan sektor ekonomi selama lima tahun terakhir, ditampilkan pada tabel 1.5

Tabel Angka Pertumbuhan Ekonomi Sektoral dalam PDRB Kota Kendari Tahun 2001 - 2005, (persen)

NO SEKTOR 2001 2002 2003 2004 2005
1 Pertanian 4,86 4,77 1,85 5,40 8,99
2 Pertambangan dan Penggalian 3,81 13,10 0,99 14,99 8,84
3 Industri dan Pengolahan 1,02 0,32 6,24 6,89 5,95
4 Listrik dan Air Bersih 7,61 7,26 18,97 37,07 18,40
5 Konstruksi/Bangunan 6,82 7,32 2,42 5,99 11,50
6 Perdagangan, hotel dan Restoran 9,08 2,64 8,67 8,14 7,96
7 Pengangkutan dan Komunikasi 15,35 9,54 10,76 8,64 10,14
8 Keuangan, Persewaan & Jasa Perush. 12,46 17,84 48,91 31,76 10,68
9 Jasa-Jasa 3,23 4,31 3,86 3,73 6,10
J u m l a h 7,89 5,84 8,89 9,18 8,95
Sumber : BPS Kota Kendari Tahun 2006

Pertumbuhan persentase tiap sektor selama 5 (lima) tahun terakhir sangat berfluktuasi namun pada tahun 2001 - 2004 rata-rata sektor cenderung mengalami kenaikan, sedangkan pada tahun 2005 hampir rata-rata sektor mengalami penurunan ada beberapa sektor yang mengalami kenaikan namun kenaikannya kecil, jika kita membandingkan tahun 2004 dimana kenaikan pertumbuhan sektornya mencapai hampir 20%.

Kecenderungan tersebut memberikan isyarat kepada pemerintah dan stakeholder kota untuk mendorong pembentukan modal dan investasi harus diikuti ke sektor pelayanan dan jasa - jasa guna mempertahankan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Kendari. ***

Kata Mereka

Bahrun Konggoasa
Bukti kepemimpinan yang bersahaja dan lebih memilih musyawarah untuk mufakat tak hanya ditunjukan pada masyarakat, juga pada unsur legislatif, DPRD Kota.
Kebersamaan Walikota Masie pada wakil rakyat di parlemen terjalin hubungan yang harmonisasi, kata Bahrun Konggoasa.

Sementara LKPJ yang telah disampaikan pada DPRD Kota Kendari, dirinya mengakui pihak legislatif telah menerima LKPJ tersebut walaupun masih ada catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi.

Walikota Terpilih
Ir H Asrun M Eng Sc

Lima tahun terahir kinerja beliau sudah cukup baik , sebab Mashur Masie Abunawas telah meletakan dasar-dasar pemerintahan. Indikatornya , saat ini Kota Kendari sebagai Kota yang paling aman, damai, dan sejuk. �
Saya berdoa semoga amanah yang telah diberikan pada saya dapat terwujud dan sesuai dengan harapan masyarakat, ungkapnya.

Pakar Politik Sultra
Dr Eka Suaib
Masie merupakan figur yang bisa memainkan dua karakter yakni bermain dibelakang layar dan sebagai bintang. Indikatornya adalah ketika beberapa tahun lalu terjadi peralihan transisi dari masa orde baru kemasa reformasi, dan beliau dapat menstabilkan masa tersebut.

Sementara visioner Masie, dirinya sanggup menghadirkan program Build (pembangunan).***



FENOMENA DAKWAH SEKOLAH
DITENGAH ARUS GHAZWUL FIKRI
Oleh: Marsahid Agung Sasongko*
     
I. PROLOG  
Hampir setiap tahun dalam dekade terakhir ini bila diamati dengan cermat berbagai informasi yang ada di media massa (cetak dan elektronik), maka akan mendapati salah satu sisi yang diukir oleh generasi remaja yang berintikan pelajar sekolah menengah.

Dalam perjalanan sejarah telah tertoreh dengan tinta emas bagaimana dominasi generasi muda (remaja) dalam menyingkap dan membangun peradaban. Hampir semua pentas perubahan dunia tidak lepas dari campur tangan generasi muda, termasuk juga penghancuran peradaban Islam oleh pemuda Turki Kemal Attaturk. Merekalah tumpuan pancaran semangat idealisme kehidupan. Perhatikan bagaimana Rasulullah saw. merekrut para sahabat muda pada awal-awal penyampaian risalah Islam. Sebutlah Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, Mush ab bin Umair, Ammar bin Yasir, Bilal dan yang lainnya. Ingatlah bagaimana para pemuda Indonesia mempelopori persatuan dan kesatuan lewat Sumpah Pemuda -nya. Perhatikan bagaimana arek-arek muda Surabaya mengasung keangkaramurkaan tentara sekutu-NICA dengan keperkasaan mereka di bawah sulutan takbir Bung Tomo. Lihat bagaimana para pemuda menjadi motor reformasi. Perhatikan bagaimana kualitas mereka di panggung sejarah.  

Namun sekarang, tengoklah zaman dan keadaan. Sepuluh atau lima belas tahun terakhir ini, remaja-remaja kota besar di Indonesia (bahkan kini merambah ke kota-kota kecil), menampakkan berbagai penyimpangan perilaku sosial dan seksual yang semakin mengkhawatirkan. Budaya tawuran, perkelahian pelajar, seolah merupakan penyakit warisan yang sulit disembuhkan. Selama periode ini ratusan pelajar SMU/SMK (bahkan SLTP) menjadi korban, belum termasuk yang meninggal dunia serta aneka kendaraan bermotor dan bangunan yang ikut hancur.  

Bagaimana pula perilaku mereka di pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota-kota lainnya, gaya hidup remaja yang glamour, konsumtif, urakan dan cenderung west life (kebarat-baratan). Sulit dimengerti bahwa mereka ternyata mayoritas remaja muslim. Mereka terbenam dalam hingar bingar musik, pesta, cinta, dan perilaku yang destruktif. Gersang iman dan ketenangan jiwa. Belum lagi penyimpangan perilaku seksual mereka yang memprihatinkan.

Sebuah surat kabar harian lokal Lampung dalam suatu edisinya memberitakan tentang penangkapan beberapa orang ABG SMU/SMK sedang beroperasi sebagai WTS oleh petugas Kamtib dalam suatu razia di Bengkulu dan Serang. Prestasi kelam para remaja pun semakin berderet panjang dengan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, pesta seks, kumpul kebo, pemerkosaan, dsb. yang banyak melibatkan remaja. Generasi yang katanya harapan bangsa.


II. ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN
Dakwah merupakan suatu proses dan struktur yang berkesinambungan. Dalam mencapai target dan hasil yang optimal, tidak boleh ada celah-celah yang dibiarkan kosong. Namun selama ini tampaknya ada (banyak?) mata rantai yang terputus, hilang terabaikan dan belum sempat tersentuh. Potret remaja masa kini di atas adalah salah satu bukti dari masih adanya mata rantai yang putus atawa celah dakwah yang terabaikan. Mengapa remaja kita saat ini ber- prestasi kelam padahal mereka (katanya) adalah generasi harapan ? Bisa jadi karena kurangnya perhatian gerakan (dakwah) Islam terhadap para remaja/pelajar, atau karena gencarnya serangan musuh-musuh Islam yang belum bisa diimbangi oleh para aktivis dakwah kita karena terbatasnya SDM dakwah. Remaja kita, umumnya dari kecil mereka dibina melalui TPA/TKA, namun ketika menginjak dewasa (SLTP-SMU/SMK), pembinaan mereka terputus karena tidak adanya pembinaan di tingkat itu. Baru setelah memasuki tingkat universitas mereka mendapatkan pembinaan kembali, itupun tidak semuanya bisa ditarik lagi karena sudah terkena Ghazwul Fikri.

Selama ini memang terlihat bahwa ada kecenderungan para kader/aktivis dan para pendukung dakwah lebih banyak memfasilitasi dakwah mereka yang berada di golongan mapan; mahasiswa. Sehingga tak heran selama ini dinamika dakwah kampus terlihat lebih semarak, lebih hidup, dan lebih terdengar kelangsungannya ketimbang komunitas dakwah lain. Dalam Lpj-nya, sebuah DPD partai dakwah di suatu daerah melaporkan bahwa untuk bid. Pemuda, hanya program koordinasi dakwah kampus yang terlaksana, sedangkan program lain belum dapat dilaksanakan (anehnya dalam program-program lain itu, dakwah sekolah tidak tercantum !) karena SDM terbatas. Dan dalam Lpj itu juga disebutkan bahwa Kampus adalah wilayah garapan utama dan strategis. Padahal ada kelompok lain yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Salah satunya adalah mereka para remaja-pelajar yang berintikan pelajar SMU/SMK. Padahal dilihat dari berbagai kedudukan dan urgensinya, level inlah yang harusnya menjadi sasaran prioritas pembinaan dan pengkaderan. Memang selama ini dakwah sekolah telah berjalan, tapi toh tetap saja mereka kalah karena merasa dianaktirikan oleh gerakan dakwah (beberapa ADS pernah curhat tentang hal ini).

Generasi remaja yang intinya terdiri dari para pelajar SMU/SMK memiliki beberapa kedudukan yang penting berkaitan dengan aktivitas dakwah:


Pertama, jumlah pelajar di Indonesia sangat besar, jauh lebih banyak dari generasi di atasnya (mahasiswa) yaitu sekitar 10-15% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah itu hanya 10-20 % saja yang melanjutkan ke jenjang PT. Hal ini berarti jika yang sebagian besar itu tidak mengenal nilai-nilai Islam dan kebenaran hakiki --karena tidak adanya dakwah sekolah-- ketika lulus dan masuk dunia kerja/kembali ke masyarakat, maka masyarakat akan semakin banyak dihuni oleh orang yang jauh dari nilai Islam. Padahal yang sebagian kecil ke PT/universitas pun juga tidak semuanya mendapat hidayah Islam lewat sentuhan dakwah kampus. Di sini terlihat bahwa peran dakwah sekolah amatlah vital untuk meningkatkan persentase para pelajar yang sadar ber-Islam agar jumlah masyarakat yang sadar ber-Islam semakin banyak.

Kedua, remaja umumnya memiliki nilai dan sifat dasar yang baik. Sifat mereka yang dinamis, kreatif, agesif, spontan, heroik, mudah meniru dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sangat cocok jika dikenalkan dengan nilai-nilai Islam yang dinamis dan universal. Namun remaja memiliki tingkat emosional yang labi, terburu-buru dan mudah putus asa, serta biasanya seorang remaja ketika di SMU/SMK tengah mencari kepribadian/jati dirinya, sisi inilah yang perlu kita bina.

Ketiga, para remaja-pelajar SMU/SMK terdapat di seluruh propinsi dengan penyebaran sampai ke tingkat kecamatan bahkan desa (bandingkan dengan PT yang hanya di tingkat propinsi dan tidak merata). Dengan demikian jika aktivitas pembinaan keislaman menyebar di seluruh SMU/SMK maka akan semakin banyak wilayah yang terwarnai dengan nilai-nilai keislaman hingga nantinya dakwah akan semakin menyebar.

Keempat, waktu para remaja-pelajar lebih banyak dihabiskan di luar rumah (sekolah 7 jam sehari; Bimbel/kursus/ekskul 2-4 jam sehari). Dengan demikian aktivitas mereka di luar rumah sebagian besar adalah di sekolah. Bila porsi waktu yang banyak ini dimanfaatkan untuk mengenalkan Islam lewat dakwah sekolah, insya Allah sangat berguna.  

Melihat berbagai hal di atas, maka sangat nampak bahwa prospek penerimaan (dakwah) Islam di kalangan remaja-pelajar SMU/SMK sangat cerah, asalkan ada pihak-pihak yang berkomitmen untuk melakukannya. Sejalan dengan perkembangan dakwah yang ada secara umum serta perkembangan zaman yang memasuki era globalisasi, memang nampak dan dirasakan bahwa peningkatan (perhatian) dakwah di kalangan remaja-pelajar ini sangat perlu dilakukan mengingat adanya tuntutan dan realita sebagai berikut:

Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang menghasilkan kalangan terpelajar sebagai aset bagi kepemimpinan ummat dan bangsa di masa mendatang, karena tiu semakin banyak pelajar yang komitmen terhadap nilai-nilai Islam lebih menjamin banyaknya nilai-nilai kebaikan yang mewarnai kehidupan di masa depan.

Para remaja khususnya pelajar merupakan pelaku penyimpangan perilaku seksual dan sosial yang cukup besar, hal ini dapat kita lihat dari realita dalam prolog di atas. Sebab mereka merupakan sasaran terbesar Ghazwul Fikri dan arus informasi musuh-musuh Islam. Kita juga dapat mengamati bahwa mode dan trend (baik atau buruk) sangat mudah berkembang di kalangan remaja karena sifat mereka yang mudah meniru dan spontan. Hal ini juga sekaligus merupakan dakwah terbesar di kalangan remaja.

Dakwah sekolah merupakan tuntutan untuk menjaga kesinambungan rantai dakwah. Aktivitas dakwah di kalangan generasi berikutnya (kampus), sangat ditentukan dengan keberhasilan dakwah di lingkungan sekolah. Begitu juga dakwah di masyarakat umum akan lebih mudah dengan adanya dakwah sekolah. Sebab lebih mudah menyebarkan suatu nilai/idealisme di kalangan remaja yang masih berkembang pemikirannya serta dalam masa pencarian jati diri sehingga akan semakin mantap ketika ia memasuki dunia perguruan tinggi atau kembali ke masyarakat, daripada harus mulai mengenalkan Islam ketika mereka sudah di PT atau di masyarakat. Dengan demikian dakwah sekolah sangat berperan dalam roda dakwah secara umum, atau dengan kata lain peran dakwah sekolah adalah sebagai muqoddimah/prolog bagi dakwah tingkat selanjutnya (dakwah qosshof). 

Tantangan-tantangan di atas jelas harus kita perhatikan dan kita tindaklanjuti. Apalagi menyimak pesan Ust. Rahmat Abdullah di depan para kader, aktivis dan simpatisan/pendukung dakwah pada acara Muswil I PK Lampung bulan November lalu. Beliau berpesan bahwa tahun 2000-2002 adalah masa pembinaan dan pengkaderan, untuk itu ciptakan lah kader yang otaknya pinter, imannya benar, dan jiwanya segar. Klop dengan ciri khas ADS, 3R (berotak pintar, berhati benar, berjiwa segar/bugar). 

Perkembangan amal politik tidaklah seharusnya menjadikan kita lupa terhadap pilar penyokong dakwah. Ingatlah bahwa pilar penting dalam dakwah adalah sistemasi dakwah atau pentahapan yang terencana (marhaliyah).  (m syahid_as) 
 

Hei Katakanlah pada dunia
Generasi baru kini telah tiba
Menerjang tumbangkan benteng tirani
Demi satu cita tegak keadilan


http://kapmi.tripod.com/artikel/dakwah_sekolah.htm

;;